banner 728x250

Sebelum Pimpin KAI, Bobby Rasyidin Pernah Diperiksa KPK dalam Kasus Digitalisasi SPBU

Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU. Dok: Antara.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023 terus berkembang. Setelah menangani perkara sejak September 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan penyitaan uang sebesar Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin yang diperiksa sebagai saksi.

Perkembangan terbaru tersebut disampaikan KPK pada Jumat (6/11/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik telah menyita uang dari Bobby dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi Prasetyo di Jakarta.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga memastikan tindakan penyitaan telah dilakukan.

“Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik.

Penanganan perkara ini bermula pada September 2024 ketika KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023. Pemeriksaan sejumlah saksi kemudian dilakukan mulai 20 Januari 2025 untuk mendalami proses pengadaan dan dugaan penyimpangan proyek.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara telah memasuki tahap akhir. Saat itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Perkembangan berikutnya, KPK mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka. Nama Elvizar kemudian turut terungkap dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024 pada 6 Oktober 2025.

Penyidikan berlanjut hingga 4 Agustus 2026. Pada tanggal tersebut, KPK menahan tiga tersangka, yakni Elvizar, Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2017–2019, serta Weriza yang pernah menjabat Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2012–2020.

Sementara itu, Bobby Rasyidin sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK pada 14 Agustus 2025. Ketika itu, ia masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025. Saat ini, Bobby menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Penyitaan uang Rp2 miliar tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penelusuran perkara yang telah berlangsung hampir dua tahun. Meski demikian, Bobby dalam informasi yang disampaikan KPK berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *