KLIKKALTENG, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembenahan fasilitas rumah sakit, pemenuhan kebutuhan peralatan medis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di RSUD Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dari perhatian pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh layanan medis yang semakin baik.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Kabupaten Pulang Pisau bersama Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta di Gedung Manajemen RSUD Pulang Pisau, Rabu (4/11/2026).
Menurut Ahmad Rifa’i, pembenahan rumah sakit perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, kemampuan keuangan, serta prioritas pembangunan daerah.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pemenuhan peralatan medis dan penyelesaian pembangunan gedung rumah sakit untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain fasilitas fisik, peningkatan kualitas tenaga kesehatan juga dinilai penting agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara profesional dan sesuai kebutuhan pasien.
“Tujuan kita adalah bagaimana meningkatkan pelayanan dasar kesehatan masyarakat supaya menjadi lebih baik. Karena itu, saya berharap ruang untuk menyampaikan masukan ini dibuka seluas-luasnya,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk mengetahui kondisi pelayanan rumah sakit secara menyeluruh, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, Forum Konsultasi Publik yang mengusung tema “Sinergi RSUD dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas di Kabupaten Pulang Pisau” diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus memperkuat komunikasi antara rumah sakit dan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar setiap langkah pembenahan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga peningkatan pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta menekankan pentingnya keterbukaan dalam menerima berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, forum konsultasi publik dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan yang membutuhkan perhatian serta menentukan langkah perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap peningkatan fasilitas medis, pembenahan infrastruktur, dan penguatan kualitas tenaga kesehatan dapat berjalan beriringan dengan perbaikan sistem pelayanan rumah sakit.
Dengan langkah tersebut, RSUD Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, ramah, transparan, profesional, serta mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien.
Upaya pembenahan secara berkelanjutan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan wilayah sekitarnya.

















