banner 728x250

Operasi Modifikasi Cuaca Jadi Andalan Kalteng Cegah Karhutla di Musim Kemarau 2026

Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib menyampaikan perkembangan penanganan karhutla dan kondisi kebencanaan di Kalteng hingga Juni 2026.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama musim kemarau 2026.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah yang saat ini berstatus Siaga Darurat Karhutla. Operasi modifikasi cuaca menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga kelembapan lahan dan menekan risiko munculnya titik api.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengatakan hingga 22 Juni 2026 tercatat sebanyak 323 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 456,78 hektare. Karhutla menjadi bencana yang paling dominan dari total 516 kejadian bencana yang terjadi di Kalteng sepanjang tahun ini.

Menurutnya, operasi udara dilakukan dengan penyemaian bahan semai NaCl pada awan potensial hujan di sejumlah wilayah rawan karhutla seperti Kabupaten Barito Selatan, Katingan, dan Kotawaringin Timur.

“Upaya ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kelembapan lahan sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sedini mungkin,” ujarnya.

Data BPB-PK Kalteng menunjukkan Kota Palangka Raya masih menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Barito Utara. Kondisi cuaca yang semakin kering menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menghadapi puncak musim kemarau tahun ini.

Selain OMC, pemerintah juga mengoptimalkan patroli darat, pemantauan hotspot, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan melalui puluhan kamera pemantau yang tersebar di berbagai wilayah rawan kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung target “Kalteng Bebas Kabut Asap 2026”.

Status Siaga Darurat Karhutla di Kalimantan Tengah sendiri berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 berdasarkan keputusan gubernur. Pemerintah daerah bersama BNPB, BMKG, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat seiring masuknya musim kemarau.

BPB-PK Kalteng mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah meluasnya kebakaran.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *