banner 728x250

Damkarmat Barito Utara Berhasil Cegah Kebakaran Meluas, Rumah Warga di Lanjas Alami Kerusakan Parah

Petugas Damkarmat Barito Utara bersama BPBD, Redkar, dan warga melakukan proses pemadaman serta pendinginan kebakaran rumah kayu dua tingkat di Jalan Padat Karya, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Senin (8/6/2026).
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Muara Teweh – Respons cepat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Barito Utara berhasil mencegah kebakaran meluas ke permukiman warga lainnya saat sebuah rumah kayu dua tingkat terbakar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Senin (8/6/2026) siang.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana (Damkarmat dan Sarpras) Kabupaten Barito Utara, Tri Indra Hartono, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 14.10 WIB melalui panggilan darurat dari seorang warga bernama Dela.

Laporan tersebut menyebutkan adanya kebakaran yang melanda rumah milik Sudirman dan berpotensi merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 25 personel Damkarmat langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman serta pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Fokus utama kami adalah memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke rumah-rumah warga lainnya,” ujar Tri Indra Hartono.

Dalam proses penanganan, petugas dibantu sejumlah unsur terkait, di antaranya BPBD Barito Utara, Redkar, Polri, organisasi masyarakat, dan warga sekitar.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil pikap portable, serta tiga unit armada BPBD dikerahkan ke lokasi kejadian.

Berdasarkan data sementara, kebakaran menghanguskan seluruh bagian lantai dua rumah kayu tersebut atau sekitar 100 persen. Sementara lantai bawah mengalami kerusakan sekitar 30 persen akibat kobaran api dan dampak proses pemadaman.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Petugas membutuhkan waktu sekitar 25 menit untuk mengendalikan api sekaligus melakukan pendinginan di lokasi kejadian.

Disdamkarmat Barito Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan kayu, serta segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat melalui layanan pemadam kebakaran.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *