banner 728x250

Disdik Kalteng Perkuat Transparansi Pendidikan Lewat WBS Terintegrasi PENA Kalteng

Kegiatan sosialisasi Whistleblowing System (WBS) terintegrasi PENA Kalteng yang diikuti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik SMA, SMK, serta SKH se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sosialisasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan platform 1 Data Pendidikan atau PENA Kalteng.

Kegiatan sosialisasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (23/6/2026) tersebut diikuti oleh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah.

Program ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam membangun sistem pendidikan yang modern dan berbasis data.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Apni Ranti, ditegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas harus dibangun di atas nilai integritas, transparansi, dan keberanian menyampaikan kebenaran.

Melalui WBS yang terintegrasi dengan PENA Kalteng, warga sekolah kini memiliki saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun laporan terkait layanan pendidikan secara aman dan bertanggung jawab.

“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar,” ujar Apni Ranti saat membacakan sambutan Kepala Dinas Pendidikan.

Ia menjelaskan, sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat serta profesional.

Selain itu, data pengaduan yang terkumpul akan diolah dan divisualisasikan secara geospasial untuk memetakan berbagai persoalan pendidikan di setiap wilayah. Langkah ini dinilai mampu membantu pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan secara lebih tepat sasaran.

Meski demikian, Disdik Kalteng mengingatkan bahwa WBS harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan wajib didukung data serta fakta yang valid sehingga tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang menyesatkan.

Melalui sosialisasi tersebut, Disdik Kalteng berharap seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat memahami mekanisme penggunaan WBS sekaligus menjadi agen penyebarluasan informasi di lingkungan sekolah masing-masing.

Dengan hadirnya WBS terintegrasi PENA Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat mendorong budaya keterbukaan, meningkatkan partisipasi warga sekolah, serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, transparan, dan berkeadilan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *