banner 728x250

DPRD dan Pemprov Kalteng Bahas Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Target Tuntas Sebelum Idulfitri

Sahli Darliansjah saat sampaikan arahan pada Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memperkuat regulasi daerah melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng bersama tim Pemprov di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Kamis (15/1/2026).

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Darliansjah, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sugiyono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Darliansjah menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi regulasi agar sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.

“Ada beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru. Kita sepakat pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Ia menambahkan, progres pembahasan sejauh ini berjalan lancar dan menunjukkan hasil yang positif. Pihak eksekutif sebagai pengusul juga diharapkan segera melakukan penyesuaian substansi terhadap regulasi yang telah disusun sebelumnya.

“Perda ini sudah kita garap sejak beberapa tahun lalu, sehingga perlu penyesuaian agar tetap relevan dengan kondisi saat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Darliansjah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan memberikan payung hukum yang kuat bagi penyelenggaraan perpustakaan dan sistem kearsipan daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan serta mendukung program strategis daerah.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan tata kelola perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *