KLIKKALTENG, Palangka Raya — Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Drs. Muhlis bersama Kepala Bapperida Edi Kusumajaya, S.E., M.M., dan jajaran, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (10/4/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, DPD RI Dapil Kalteng, Forkopimda Provinsi, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, serta seluruh jajaran Kepala OPD dan Bapperida Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah agar sejalan dengan visi pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2026 merupakan bagian dari RPJMD 2025–2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2030, yaitu Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dalam semangat kearifan lokal menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah akan difokuskan pada tiga zona utama dengan karakteristik dan potensi berbeda.
-
Zona Timur difokuskan pada Hilirisasi pangan, energi baru terbarukan, serta sinergi dengan pembangunan IKN.
-
Zona Tengah diarahkan sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata, dan pertanian terintegrasi.
-
Zona Barat akan menjadi kawasan industri hilirisasi SDA, perdagangan besar, dan konservasi berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, dalam arahannya menekankan bahwa Musrenbang RKPD harus menjadi momentum strategis dalam penyelarasan arah kebijakan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Pemerintah daerah perlu memperkuat perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Setiap program harus didasari evaluasi yang jelas dan mampu menjawab isu-isu prioritas seperti kemiskinan, stunting, dan penguatan ekonomi daerah,” tegas Ribka.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah berani melakukan inovasi dan mempercepat program unggulan berbasis potensi lokal.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi strategis di sektor pertanian, energi terbarukan, dan pertambangan. RKPD 2026 harus mampu menerjemahkan potensi ini menjadi program nyata dan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemkab Barito Utara dalam Musrenbang RKPD ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pembangunan daerah berjalan searah dengan kebijakan provinsi dan nasional.
“Kita ingin memastikan seluruh usulan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat, dapat terakomodasi dalam RKPD Provinsi 2026. Sinergi antara kabupaten, provinsi, dan pusat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2026 ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antar daerah menuju Kalimantan Tengah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di kancah nasional.


















