banner 728x250

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Sawit Rakyat Lewat Bimtek Pendataan Perkebunan Tahun 2026

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah mewakili Pj Sekda Kalimantan Tengah membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).

Bimtek dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendataan menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan sawit rakyat yang modern, berkelanjutan, dan berbasis data yang akurat.

Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan yang didukung Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare. Pada 2026, Pemprov Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun guna menghasilkan basis data yang lebih lengkap dan terintegrasi.

“Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” tegas Darliansjah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R. Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Acmad Sugianor, mengatakan penguatan kapasitas petugas lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola sawit rakyat yang lebih baik.

Peserta dibekali kemampuan penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, verifikasi dan validasi data, hingga pemanfaatan teknologi geo-referensi serta citra satelit.

“Bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi petugas sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara profesional, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Acmad.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan sektor perkebunan tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran, tetapi juga pada komitmen, integritas, disiplin, profesionalisme, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026 tersebut diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui bimtek ini, pemerintah berharap tata kelola perkebunan sawit rakyat semakin modern, transparan, dan berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *