KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mengambil langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, sebagai bagian dari tahapan audit sekaligus upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam pernyataannya, Wabup Felix menegaskan bahwa laporan keuangan yang disusun bukan hanya untuk memenuhi kewajiban formal, melainkan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan sebagai bagian dari proses evaluasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen LKPD tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan sesuai jadwal. Kami berharap sinergi yang baik ini terus terjaga demi peningkatan kualitas laporan keuangan daerah,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.


















