KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mematangkan langkah untuk memajukan infrastruktur daerah, dengan menggelar agenda Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk proyek pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh, dengan fokus penanganan di Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati, bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Agenda dibuka dengan penyampaian sambutan tertulis Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Muhlis. Dalam sambutan tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga. “Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan ini adalah pondasi krusial bagi masa depan kota kita. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, menyatukan visi, dan menyukseskan program ini demi kepentingan serta kesejahteraan kita bersama,” tuturnya.
Memasuki agenda teknis, sesi paparan dipimpin oleh Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, B.P Girsang. Penjelasan rinci mengenai teknis pelebaran jalan disampaikan secara komprehensif oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Terkait pelaksanaan proyek ini, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan arahan tegas mengenai visi pembangunan daerah. Beliau menekankan bahwa proyek pelebaran yang meliputi jalan protokol dan jalan kolektor ini merupakan urat nadi bagi kemajuan wilayah Barito Utara.
“Pelebaran lima ruas jalan ini bertujuan melancarkan mobilitas, roda perekonomian, serta keselamatan masyarakat. Kami menargetkan seluruh prosesnya rampung pada Desember tahun ini. Untuk itu, saya memohon kebesaran hati dan dukungan penuh dari masyarakat, khususnya para pemilik lahan, demi kemajuan Barito Utara,” tegasnya.
Konsultasi publik ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pemerintah dan masyarakat yang dipandu oleh Asisten II Setda Bidang Perekonoian dan Pembangunan, guna mendengarkan aspirasi secara langsung dan memastikan kelancaran tahapan pengadaan tanah ke depannya. Acara ini kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan masyarakat.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan Sekretaris Daerah, Muhlis. Turut hadir pula Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, B.P Girsang, jajaran pimpinan Forkopimda, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak.

















