banner 728x250

Kemkomdigi Gandeng Insan Film, Perkuat Ruang Digital Ramah Anak dan Industri Perfilman Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Badan Perfilman Indonesia membahas penguatan ruang digital ramah anak, pelestarian budaya, dan pengembangan industri perfilman nasional di Jakarta.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk memperkuat ruang digital ramah anak sekaligus mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya melindungi anak di ruang digital harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya Indonesia, termasuk membangun kembali kebiasaan menonton film berkualitas di kalangan generasi muda.

“Child online safety itu memang harus berbarengan kerjanya dengan menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia, termasuk nonton film dan ke bioskop,” ujar Meutya Hafid saat audiensi bersama Badan Perfilman Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Menurut Meutya, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya kebiasaan mengonsumsi konten pendek secara terus-menerus (infinite scrolling), yang berdampak pada menurunnya kemampuan masyarakat, khususnya anak muda, untuk menikmati konten berdurasi panjang seperti film.

Ia menilai budaya menonton film berdurasi satu hingga dua jam perlu kembali diperkuat sebagai bagian dari upaya melatih konsentrasi, meningkatkan literasi, sekaligus memperkaya wawasan budaya generasi muda.

“Dari kebiasaan menonton konten pendek dalam jumlah banyak, kita perlu menghidupkan kembali budaya menonton film yang berkualitas agar kemampuan fokus dan apresiasi terhadap karya seni semakin berkembang,” katanya.

Meutya menjelaskan, PP TUNAS tidak hanya menjadi regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor industri kreatif.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan membantu menghidupkan kembali industri penyiaran, mendorong minat membaca buku, serta memperkuat industri perfilman nasional melalui peningkatan konsumsi konten berkualitas.

“Melindungi anak-anak berarti sekaligus mendukung industri kreatif agar tumbuh lebih sehat. Anak-anak diharapkan kembali gemar membaca, menonton film berkualitas, dan memanfaatkan ruang digital secara lebih produktif,” ujarnya.

Selain itu, Kemkomdigi juga terus mendorong pemberantasan pembajakan digital yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama industri perfilman Indonesia.

Melalui kolaborasi dengan insan perfilman, pemerintah berharap ekosistem digital dapat menjadi ruang yang aman bagi anak sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif untuk terus berkarya.

Meutya mengungkapkan, sejumlah perusahaan teknologi global juga menunjukkan komitmen untuk mematuhi ketentuan PP TUNAS karena dinilai mampu menciptakan industri digital yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Perusahaan-perusahaan global cukup bersemangat untuk mematuhi aturan ini karena pada akhirnya akan menciptakan ekosistem digital yang lebih baik bagi semua pihak,” pungkasnya.

Kemkomdigi optimistis sinergi antara pemerintah dan insan perfilman mampu menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak sekaligus memperkuat budaya menonton film nasional sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa. (Kkg/ Sumber Foto : Humas Kemkomdigi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *