KLIKKALTENG, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Juni 2026 mencapai 4,47 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,61. Kenaikan harga terutama dipicu oleh komoditas beras dan bensin yang menjadi penyumbang utama inflasi di wilayah tersebut.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, saat merilis Berita Resmi Statistik di Ruang Video Conference BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (1/7/2026).
Maria menjelaskan, selain inflasi tahunan sebesar 4,47 persen, inflasi bulanan (month-to-month) tercatat sebesar 0,23 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 2,39 persen.
“Inflasi Kalimantan Tengah pada Juni 2026 dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, transportasi, serta makanan, minuman, dan tembakau,” ujarnya.
BPS mencatat kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan sebesar 10,25 persen. Disusul kelompok transportasi sebesar 6,15 persen, serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,11 persen.
Selain itu, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok pendidikan (3,05 persen), penyediaan makanan dan minuman atau restoran (3,01 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (2,18 persen), kesehatan (1,65 persen), rekreasi dan budaya (1,25 persen), perlengkapan rumah tangga (1,21 persen), pakaian dan alas kaki (0,97 persen), serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,30 persen).
Menurut Maria, sejumlah komoditas memberikan andil besar terhadap inflasi tahunan, di antaranya beras, emas perhiasan, bensin, ikan nila, minyak goreng, ikan patin, sigaret kretek mesin, bahan bakar rumah tangga, solar, dan angkutan udara.
Di sisi lain, beberapa komoditas justru menahan laju inflasi atau mengalami deflasi, seperti daging ayam ras, sabun deterjen bubuk, terong, rampela hati ayam, cumi-cumi, popok bayi sekali pakai, kunyit, kelapa, buah naga, sabun mandi cair, dan daging babi.
BPS juga mencatat seluruh kabupaten dan kota yang menjadi daerah penghitungan IHK di Kalimantan Tengah mengalami inflasi tahunan.
Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,01 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 3,81 persen.
Maria berharap data inflasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga, menjaga stabilitas pasokan, serta mengendalikan laju inflasi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Kegiatan penyampaian Berita Resmi Statistik tersebut dihadiri perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah awak media.

















