banner 728x250

Langkah Strategis Pemerintah: SKB 7 Menteri Atur Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama para menteri menandatangani SKB tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan di Kantor Kemenko PMK Jakarta.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dengan menerbitkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di sektor pendidikan. Pedoman tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tujuh kementerian.

Penandatanganan dilakukan oleh Muhammad Tito Karnavian bersama sejumlah menteri terkait di Aula Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan ini bertujuan memberikan arah yang jelas dalam pemanfaatan teknologi digital pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul akibat penggunaan teknologi tanpa pengawasan.

Selain Menteri Dalam Negeri, penandatanganan SKB juga melibatkan Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nasaruddin Umar Menteri Agama, Brian Yuliarto Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Meutya Viada Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Karena itu, diperlukan panduan yang mampu mengarahkan pemanfaatannya agar tetap memberikan manfaat bagi generasi muda.

Ia menambahkan bahwa teknologi seperti kecerdasan artifisial memiliki potensi besar dalam mendukung proses belajar mengajar, mulai dari membantu pengolahan data pendidikan hingga mendukung inovasi pembelajaran.

Namun tanpa pengaturan yang jelas, teknologi juga dapat memunculkan berbagai dampak sosial seperti fenomena fear of missing out (FOMO), perilaku pamer di media sosial, hingga meningkatnya kasus perundungan di ruang digital.

Melalui kebijakan bersama ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dapat mendorong lahirnya generasi yang cerdas secara teknologi, tetapi tetap memiliki etika, karakter, serta kemampuan berpikir kritis dalam memanfaatkan perkembangan digital.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *