KLIKKALTENG, Sukamara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan kembali memperkuat pengawasan mutu benih kelapa sawit. Kegiatan monitoring dan sertifikasi digencarkan di empat kabupaten, yakni Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, sejak 10 hingga 12 November 2025.
Pengawasan dilakukan oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bersama Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) pada tiga produsen pembesaran benih resmi PT. Sungai Rangit, CV. Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama.
David menjelaskan bahwa sertifikasi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025, sebagai pedoman nasional produksi dan peredaran benih kelapa sawit.
Monitoring di Desa Kartamulia, Sukamara, menghasilkan verifikasi bahwa 11.000 batang benih sawit varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5 dinyatakan layak edar untuk Program Kemitraan PT. Sungai Rangit. Penilaian ini turut melibatkan pemulia tanaman sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Dua lokasi pembibitan CV. Bukit Sawa Makmur di Arut Selatan (Kobar) dan Bulik (Lamandau) menghasilkan 3.000 batang D x P SJ.1 layak edar untuk pekebun di Kabupaten Seruyan melalui pengadaan Disbun Kalteng dan 5.504 batang D x P SJ.1 layak edar untuk program pengadaan Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu, monitoring di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, menetapkan bahwa 11.648 batang varietas D x P SJ.1 dari KSU Usaha Bersama telah memenuhi standar dan siap diedarkan ke masyarakat umum yang membutuhkan benih sawit berkualitas.
David Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas benih yang diterima pekebun.
“Bibit adalah investasi jangka panjang. Kami memastikan setiap benih yang dibeli pekebun dari program pemerintah, kemitraan, maupun komersial merupakan benih bersertifikat dan sesuai standar,” tegasnya.
Sertifikat Mutu Benih beserta label resmi dari BP3B Dinas Perkebunan menjadi bukti bahwa benih tersebut telah melalui proses penilaian yang ketat.
Kegiatan monitoring dan sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sawit di Kalimantan Tengah.


















