KLIKKALTENG, Jakarta – Kaburanya spekulasi terkait penyaluran BSU tahap II membuat pekerja dan buruh formal bertanya-tanya, apakah dana bantuan Rp 600.000 akan cair pada November 2025? Jawabannya sudah diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) bahwa tidak ada pencairan lanjutan untuk program ini tahun ini.
Inti Kebijakan
Program BSU 2025 sebelumnya tersebar bagi pekerja yang memenuhi kriteria, dengan total Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni & Juli) sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa hingga awal November belum ada instruksi dari presiden atau lembaga terkait untuk melanjutkan BSU tahap II.
Dengan demikian, kemungkinan pencairan pada November 2025 atau akhir tahun ini dinyatakan tidak ada program lanjutan.
Syarat Penerima (untuk program yang telah berjalan)
Meskipun tidak ada tahap baru, pekerja yang sudah menjadi penerima pada tahap sebelumnya memenuhi kriteria berikut:
WNI dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
Upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK daerah) dan bukan ASN/TNI/Polri.
Implikasi untuk Pekerja di Kalimantan Tengah
Bagi pekerja formal di Kalimantan Tengah yang berharap akan bantuan lanjutan, ini harus menjadi catatan:
Validasi data BPJS Ketenagakerjaan, termasuk nomor rekening, masih penting untuk memastikan jika ada kebijakan selanjutnya.
Jangan termakan rumor pencairan tambahan; semua informasi resmi hanya datang dari website Kemnaker atau BPJS.
Pencairan BSU yang pernah berlangsung tetap tidak menutup kemungkinan adanya bantuan lain atau program berbeda, namun BSU khusus Rp 600.000 tidak lagi dibuka tahap keduanya.
Program BSU Rp 600.000 yang digulirkan pemerintah melalui Kemnaker telah selesai pada tahapnya. Hingga November 2025, tidak ada penyaluran tambahan yang akan dilakukan. Pekerja disarankan untuk fokus pada syarat dasar yang pernah berlaku dan tetap verifikasi melalui kanal resmi.


















