banner 728x250

Pelarian Berakhir di Palangka Raya, Buronan Asal Samarinda Ditangkap Usai Dikepung Tim Gabungan Polisi

Muhammad Yusri alias Unyil (Baju hitam dalam mobil) buronan (DPO) yang sebelumnya kabur dari Polsek Samarinda Kota berhasil ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya — Usaha kabur dari kejaran hukum akhirnya kandas bagi Muhammad Yusri alias Unyil (28), buronan asal Samarinda, Kalimantan Timur. Ia berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian di Palangka Raya, Selasa (28/10/2025) pagi, setelah hampir sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Unyil diamankan oleh personel Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya bersama Unit Opsnal Satreskrim, Jatanras Polda Kalteng, serta Polsek Pahandut di kawasan Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Example 300x600

Penangkapan itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang melihat seorang pria mencurigakan di sekitar permukiman. “Setelah dicek, ternyata identitasnya cocok dengan buronan dari Polsek Samarinda Kota,” kata Iptu Helmi Hamdani, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya.

Unyil diketahui sebelumnya kabur dari tahanan Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim tertanggal 21 September 2025.

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari lokasi, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo hitam dan satu unit handphone Vivo.

“Informasi dari warga sangat membantu. Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan dengan hati-hati,” ujar Helmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yusri alias Unyil diketahui telah berpindah-pindah lokasi sejak kabur dari tahanan di Samarinda, hingga akhirnya mencoba bersembunyi di Palangka Raya. Ia diduga berencana mencari pekerjaan sambil menunggu situasi aman.

Namun, keberadaannya yang mencurigakan dan perilaku gelisah membuat warga sekitar curiga lalu melapor ke polisi. “Ini bentuk nyata kerja sama antara masyarakat dan aparat,” tambah Helmi.

Sebelumnya, buronan lain bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang kabur pada 19 Oktober 2025, juga telah ditangkap di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025) malam.

Kedua DPO tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kalimantan Timur.

“Kami apresiasi peran masyarakat yang peduli dan tanggap melaporkan keberadaan orang mencurigakan. Ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara warga dan kepolisian,” tegas Helmi.

Dengan penangkapan ini, Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan membantu jajaran kepolisian daerah lain, terutama dalam pengejaran pelaku kejahatan lintas provinsi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *