banner 728x250

Wagub Kalteng Edy Pratowo Tekankan Evaluasi Transfer Dana Daerah Demi Wujudkan Keadilan Fiskal Nasional

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dorong sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah agar pembangunan berjalan efektif dan merata.

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan transfer dana daerah untuk mewujudkan keadilan fiskal nasional.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) guna mewujudkan sistem keadilan fiskal nasional yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wagub Edy saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dalam forum tersebut, ia menyoroti perlunya keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan arah kebijakan keuangan nasional.

Example 300x600

“Pemerintah daerah memahami tantangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Evaluasi terhadap mekanisme transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di seluruh wilayah,” ujar Edy Pratowo.

Edy mengungkapkan bahwa tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat turut dirasakan oleh berbagai provinsi, termasuk di wilayah Kalimantan. Berdasarkan data, Kalimantan Tengah mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan sebesar 46 persen, dan Kalimantan Timur hingga 73 persen.

Penurunan signifikan tersebut, kata Edy, berpotensi menunda pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan dasar masyarakat.

“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tapi juga di sejumlah daerah lain. Namun kami memahami kebijakan fiskal nasional memerlukan ruang penyesuaian, dan kami siap berkolaborasi untuk mengevaluasi bersama,” jelasnya.

Selain penurunan transfer dana, Wagub juga menyoroti ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah penghasil sumber daya alam.

Ia mencontohkan Kalimantan Timur sebagai provinsi penghasil minyak dan gas, namun hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi non-penghasil.

“Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun, tetapi mengajak semua pihak meninjau kembali aspek keadilan fiskal. Pembangunan nasional hanya berjalan seimbang bila setiap daerah memperoleh ruang fiskal proporsional sesuai kontribusinya,” tegas Edy.

Pihak Kementerian Keuangan RI menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi transfer ke daerah merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Regulasi ini diharapkan menciptakan sistem keuangan yang lebih adil, efisien, serta mendorong kemandirian fiskal di daerah. Edy menyambut positif langkah tersebut, namun berharap pelaksanaannya benar-benar mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Wagub menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan transfer dana daerah pada triwulan pertama tahun 2026.

Ia mengutip pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ada dana publik tertahan di pusat.

“Kami sejalan dengan pandangan tersebut. Aliran dana publik harus segera menggerakkan perekonomian di seluruh wilayah. Setiap rupiah yang ditransfer ke daerah harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Edy Pratowo.

Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa sinkronisasi antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan riil daerah menjadi faktor kunci agar pembangunan dapat berjalan efektif dan berkeadilan.

“Kami berharap sinkronisasi antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah dapat diperkuat. Melalui dialog terbuka antara pusat dan daerah, kami yakin lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan,” tutur Edy.

Di akhir pernyataannya, Wagub Edy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, melainkan oleh ketepatan kebijakan dan sinergi antarlevel pemerintahan.

“Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional. Keadilan fiskal bukan hanya soal angka, tapi soal memastikan seluruh masya rakat Indonesia merasakan manfaat pembangunan secara setara,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *