KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD provinsi, Senin (30/3/2026). Agenda ini menjadi momentum penting dalam mengukur capaian pembangunan sekaligus memperkuat transparansi pemerintahan daerah.
Dalam rapat yang digelar di Palangka Raya tersebut, Wakil Gubernur menegaskan bahwa LKPj bukan sekadar laporan formal, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik serta DPRD sebagai mitra pengawasan.
“Penyampaian LKPj ini merupakan bagian dari transparansi dan bentuk pertanggungjawaban atas jalannya pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025,” ujar Edy.
Ia juga menyoroti capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.
Selain itu, berbagai program strategis juga menjadi sorotan, seperti penguatan sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga program ekonomi kerakyatan yang menyentuh langsung masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPj tersebut. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sejumlah anggota dewan menekankan bahwa rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah ke depan.
“LKPj ini akan kami cermati secara komprehensif sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu pimpinan DPRD.
Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai pihak terkait lainnya yang turut mendukung proses evaluasi pembangunan daerah.
Dengan penyampaian LKPj ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.


















