KLIKKALTENG, Palembang – Publik dikejutkan oleh kabar penemuan mayat seorang perempuan bernama Dina Oktaviani (21), yang diketahui bekerja sebagai kasir Alfamart di Rest Area KM 72A Tol Cipularang. Status jenazah ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).
Penangkapan Pelaku & Motif
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian menetapkan mantan atasan Dina, Heryanto (27), sebagai tersangka utama. Menurut hasil penyidikan awal, motif pembunuhan ini berkaitan dengan perampasan harta milik korban, termasuk perhiasan dan perangkat elektronik.
Selanjutnya, polisi menyatakan bahwa pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian tetapi juga tindakan pemerkosaan sebelum mayat korban dibuang ke sungai.
“Korban diajak ke rumah pelaku, lalu dianiaya, setelah lemah diperkosa, kemudian dicekik hingga meninggal, lalu jenazah dibuang ke Sungai Citarum,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz.
Kronologi Kejadian & Identifikasi
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga beberapa hari sebelum penemuan mayat. Jasad Dina kemudian dikenali melalui identifikasi forensik.
Di antara barang bukti yang disita dari pelaku antara lain kendaraan roda dua milik korban, telepon seluler, dan perhiasan. Pelaku juga sempat membakar beberapa barang milik korban sebagai upaya mengaburkan jejak.
Reaksi & Tuntutan Publik
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan media, mengingat tindakan yang dilakukan pelaku sangat keji. Banyak yang mendesak agar pelaku dijerat seadil-adilnya menurut hukum, termasuk pasal penganiayaan berat dan pemerkosaan.
Pihak perusahaan Alfamart juga menyampaikan duka dan turut memfasilitasi proses investigasi.


















