banner 728x250

THR 2026 Tak Hanya untuk ASN, Pemerintah Perluas Penerima demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara tahun 2026. (Foto: Pinterest)
banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 melalui kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Tidak hanya diperuntukkan bagi PNS, pensiunan, dan PPPK, kebijakan THR tahun ini juga mencakup aparatur negara lain serta pegawai non-ASN di berbagai instansi pusat dan daerah.

Perluasan penerima THR ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong perputaran ekonomi nasional, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang identik dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.

Example 300x600

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerima THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pusat, lembaga nonstruktural, badan layanan umum (BLU), lembaga penyiaran publik, hingga pegawai di perguruan tinggi negeri baru. Selain itu, aparatur negara lainnya juga dapat menerima THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, penerima THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencakup PNS dan CPNS di lingkungan pemerintah daerah, PPPK daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLU Daerah, serta pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi daerah dengan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Dari sisi besaran, komponen THR PNS 2026 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima selama satu bulan.

Adapun bagi CPNS, komponen THR yang diberikan sama seperti PNS, namun gaji pokok yang diterima sebesar 80 persen. Kebijakan ini dinilai tetap memberikan keadilan fiskal sekaligus menjaga kesinambungan anggaran negara.

Pemerintah berharap penyaluran THR 2026 dapat dilakukan tepat waktu agar mampu memberikan dampak nyata terhadap konsumsi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Idulfitri.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *