KLIKKALTENG, Palangka Raya – Upaya menjaga konsistensi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan pentingnya disiplin dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (2/4/2026).
Menurut Wagub, penyusunan laporan keuangan tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ini menjadi kunci untuk mempertahankan opini WTP yang telah kita raih,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi serta memperbaiki setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses audit sebelumnya.
Penyerahan LKPD ini juga menjadi bagian dari tahapan penting sebelum dilakukan audit menyeluruh oleh BPK. Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, pihak BPK menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan difokuskan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Selain itu, BPK juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, sebagai indikator perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan.
Wagub Edy Pratowo optimistis, dengan kerja sama yang solid antara seluruh perangkat daerah, Pemprov Kalteng mampu mempertahankan capaian positif tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.
“Ini bukan hanya soal opini, tetapi bagaimana keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


















