KLIKKALTENG, Muara Teweh – Ancaman peredaran narkotika di daerah menjadi perhatian serius legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara Dr. H. Tajeri, S.E., S.H., M.M., M.H. menghadiri audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H., Rabu (11/2/2026) di Gedung Pertemuan Balai Antang, Muara Teweh.
Audiensi tersebut turut dihadiri anggota DPRD H. Al Hadi, S.Pd.I., serta unsur Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pertemuan membahas penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai langkah konkret memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Barito Utara.
Dalam kesempatan itu, Tajeri menegaskan pentingnya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Barito Utara. Menurutnya, keberadaan BNNK akan mempercepat koordinasi, pengawasan, serta tindakan preventif dan represif di tingkat daerah.
“Pembentukan BNNK sangat strategis agar program P4GN berjalan maksimal dan tepat sasaran, terutama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pembangunan rumah rehabilitasi atau rumah singgah bagi korban penyalahgunaan narkotika. Fasilitas tersebut dinilai sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan dalam proses pemulihan, sekaligus upaya mencegah residivisme.
Audiensi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BNNP Kalteng dalam mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan produktif.


















