Home / Politik & Pemerintahan / Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026, Meski Target Pendapatan Negara Naik

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026, Meski Target Pendapatan Negara Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digelar secara virtual pada Selasa (2/9/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, meskipun target pendapatan negara tahun 2026 ditetapkan naik 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun, kebijakan perpajakan tetap akan berjalan dengan tarif yang sama.

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama,” ujarnya.

Menurut Menkeu, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui perbaikan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengelolaan sumber-sumber penerimaan negara lainnya.

Rapat kerja tersebut juga menyinggung strategi fiskal pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembiayaan pembangunan dan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Tag: