KLIKKALTENG, Bandar Lampung – Penerapan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dinilai berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wigayus, melakukan pemantauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung guna memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pengurangan loket maupun petugas, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujarnya saat melakukan peninjauan, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang berfokus pada peningkatan kinerja, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemerintahan.
Sejumlah layanan vital seperti kesehatan, kebencanaan, dan pelayanan darurat tetap diwajibkan beroperasi penuh di kantor guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa hambatan.
Selain itu, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH dilakukan secara ketat melalui sistem digital, termasuk presensi harian dan pelaporan kinerja. Hal ini dilakukan untuk menjaga produktivitas serta disiplin pegawai.
Kebijakan ini juga membawa dampak positif dalam efisiensi penggunaan anggaran, seperti penghematan listrik, air, dan operasional kantor. Pemerintah berharap pola kerja ini dapat menjadi model baru dalam tata kelola pemerintahan modern.
Dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini, pemerintah optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. (Sumber : Puspen Kemendagri)


















