banner 728x250

Seminar Nasional Alcom VIII Bahas Kebebasan Berpendapat di Era Digital Pasca Putusan MK

Seminar yang diikuti ratusan mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum ini menjadi ruang refleksi penting bagi generasi muda hukum untuk memahami peran konstitusi dalam menghadapi dinamika kebebasan berpendapat di era teknologi informasi.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Padang – Andalas Law Competition (Alcom) VIII tahun 2025 menghadirkan Seminar Nasional bertema “Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas: Demokrasi Berkembang atau Anarki Digital?”. Acara berlangsung pada Jumat (26/9/2025) di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

Seminar ini menghadirkan tokoh-tokoh penting di bidang hukum dan politik nasional. Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., Guru Besar HTN FH UII sekaligus Menko Polhukam RI 2019–2024, tampil sebagai Keynote Speaker. Sementara itu, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A., Guru Besar HTN FH Unand sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, memberikan Opening Speech.

Example 300x600

Adapun narasumber yang hadir antara lain adalah Dr. Charles Simabura, S.H., M.H., Direktur PUSaKO dan pakar Hukum Tata Negara; Dr. Indah Adi Putri, M.IP., Dosen Ilmu Politik Unand; dan Fitri Lestari, Perwakilan YAPPIKA. Diskusi dipandu Chindy Trivendi Junior, S.H., Alumni FH Unand sekaligus Juara I Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI 2024.

Para narasumber dalam pemaparannya menekankan bahwa Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 membawa implikasi serius terhadap batas-batas kebebasan berpendapat di era digital. Di satu sisi, putusan ini memperkuat demokrasi, namun di sisi lain menimbulkan tantangan potensi anarki digital jika tidak diimbangi dengan regulasi dan literasi hukum yang memadai.

Seminar yang diikuti ratusan mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum ini menjadi ruang refleksi penting bagi generasi muda hukum untuk memahami peran konstitusi dalam menghadapi dinamika kebebasan berpendapat di era teknologi informasi.

Sebagai rangkaian kegiatan, ALCOM VIII juga menggelar kompetisi debat dan karya tulis ilmiah pada skala internal maupun nasional. Pada kesempatan tersebut, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa keluar sebagai Juara Umum Alcom VIII 2025 dan berhasil membawa pulang Piala Bergilir Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *