banner 728x250

Sekjen Kemendagri Desak Daerah Genjot Realisasi APBD 2025, Target Waktu Kian Mendekat

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025 secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Foto: Puspen Kemendagri.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Jakarta – Memasuki penghujung Tahun Anggaran 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa waktu tersisa hanya sekitar satu bulan untuk penyelesaian pembukuan anggaran.

“Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya,” ujar Tomsi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2025 yang digelar hybrid pada Senin (17/11/2025).

Example 300x600

Pendapatan Cukup Baik, Belanja Masih Tertinggal

Tomsi mengungkapkan berdasarkan laporan per 16 November 2025, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai 78,45 persen, masih tertinggal sekitar 20 persen dari capaian tahun 2024. Realisasi pendapatan provinsi berada di angka 79,58 persen, sementara kabupaten dan kota masing-masing berada di 77,80 persen dan 78,98 persen.

Namun, ia menyoroti bahwa realisasi belanja justru jauh lebih lambat.

“Realisasi belanja ini memprihatinkan. Provinsi baru 64,43 persen, kabupaten 63,65 persen, kota 64,03 persen,” tegasnya.

Ia juga menyoroti daerah dengan pendapatan tinggi tetapi belanja rendah, seperti Papua Tengah dan Kalimantan Barat, yang berpotensi mengganggu percepatan pembangunan daerah.

Pemda Diminta Evaluasi Cepat dan Benahi Hambatan

Tomsi meminta Pemda segera melakukan evaluasi internal untuk mempercepat penyerapan anggaran, termasuk koordinasi antar-OPD dan penyelesaian hambatan teknis.

“Setiap daerah harus segera melihat hal-hal apa yang perlu dipercepat dan mana yang harus dikoordinasikan kembali,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya monitoring kepala daerah dan pimpinan OPD agar perbaikan berkelanjutan dapat dilakukan pada tahun 2026.

Strategi Percepatan Realisasi APBD

Dalam rakor tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni memaparkan beberapa langkah percepatan yang dianjurkan, di antaranya Pengadaan dini sejak akhir Agustus setelah KUA-PPAS disepakati, Optimalisasi E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, dan KKPD, Penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan lebih awal, Percepatan juknis DAK dari kementerian/lembaga, Pembayaran termin sesuai progres kegiatan, Monitoring rutin dan pemberian reward & punishment pada OPD

“Realisasi APBD harus didorong sejak awal tahun, bukan menunggu akhir,” tegas Fatoni.

Rakor ini diikuti secara virtual oleh gubernur, bupati/wali kota, sekda, inspektur daerah, Bapenda, serta Bappeda dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *