KLIKKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara kembali menunjukkan kinerja cepat dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Kasus ini dilaporkan oleh korban RM (35), setelah dua unit tandon air berkapasitas 1.200 liter miliknya hilang dari depan rumah di Jalan Bateng Nyalan pada Sabtu (14/3/2026) pagi. Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah saksi menghubungi korban dan menanyakan keberadaan barang tersebut.
Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SN (40) dan IR (29) di kawasan Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, pada Selasa malam (31/3/2026).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui aksinya serta mengungkap modus yang digunakan, yakni memanfaatkan situasi sepi dan rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka juga menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 untuk mengangkut hasil curian.
Selain dua unit tandon air, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit laptop, dua kipas angin, dan satu magic com yang diduga hasil kejahatan di lokasi berbeda.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kriminal.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).
“Dari hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, yang kini masih dalam pendalaman pihak kepolisian,” tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Barito Utara berharap dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya.


















