KLIKKALTENG, Palangka Raya — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kecanggihan Artificial Intelligence (AI), seperti voice cloning dan deepfake, yang belakangan makin marak dan merugikan publik.
Menurut Satgas PASTI, teknologi AI kini mampu meniru suara dan membuat video palsu yang meyakinkan sehingga pelaku penipuan kerap memanfaatkannya untuk meminta uang atau memanipulasi korban. Kasus semacam ini kerap terkait jaringan pinjaman online ilegal, penawaran investasi palsu, hingga skema penipuan kerja.
“Masyarakat harus selalu verifikasi melalui kanal lain jika ada permintaan uang atau data pribadi dari orang yang mengaku kenalan, lakukan cross-check sebelum bertindak,” ujar sumber Satgas yang dikutip.
Langkah-langkah yang Dianjurkan Satgas PASTI
Verifikasi ganda: Konfirmasi lewat panggilan telepon/WA resmi atau datang langsung.
Jaga data pribadi: Jangan membagikan OTP, nomor kartu, atau identitas tanpa kepastian pihak yang meminta.
Curiga terhadap audio/video: Bila suara/video terdengar tidak biasa, jangan langsung percaya.
Aksi Nyata: Pemblokiran Massal Entitas Ilegal
Satgas PASTI melaporkan tindakan tegas berupa pemblokiran ratusan entitas keuangan ilegal: 611 entitas pinjol ilegal di situs/aplikasi, 96 penawaran pinjaman pribadi berisiko, dan 69 tawaran investasi ilegal. Sejak 2017 hingga 12 November 2025, total entitas yang dihentikan mencapai 14.005 entitas (1.882 investasi ilegal; 11.873 pinjol/pinpri; 251 gadai ilegal).
Kolaborasi dengan instansi seperti BSSN, Kementerian Kominfo, dan Polri memperkuat patroli siber dan upaya penegakan hukum. Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat ratusan ribu laporan penipuan menandakan ancaman nyata terhadap keamanan finansial masyarakat.
Jika Menemukan Penawaran Mencurigakan
Masyarakat diminta melaporkan dugaan pinjol atau investasi ilegal melalui Website: sipasti.ojk.go.id, WhatsApp: 081157157157, Kontak OJK: 157, Email: konsumen@ojk.go.id.
Satgas PASTI juga mengimbau komunitas lokal, media, dan petugas layanan publik untuk aktif menyebarkan edukasi pencegahan penipuan berbasis AI agar masyarakat lebih siap dan tidak mudah terdampak.


















