KLIKKALTENG, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di balik video viral dugaan anggota Polsek Pahandut terlibat permainan judi online (judol) di dalam mobil dinas. Setelah dilakukan pemeriksaan internal dan analisis terhadap perangkat gawai milik personel yang bersangkutan, polisi memastikan bahwa tampilan pada video tersebut bukan judi online, melainkan iklan aplikasi dari Snack Video.
Kasipropam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan terhadap tiga personel yang tampak dalam video, yakni pengemudi Bripka Zainur Rofiq, Aipda Kuncoro di kursi depan, serta Aipda Tommy yang terlihat memegang ponsel di kursi belakang.
“Setelah pemeriksaan, kami pastikan bahwa tampilan pada video viral tersebut merupakan iklan aplikasi, bukan aktivitas judi online. Rekaman video diambil oleh seseorang yang tidak dikenal pada 4 Agustus 2025,” ungkap AKP Husni, Kamis (13/11/2025).
Peristiwa itu terjadi saat ketiga personel berada di kawasan APILL Jalan S. Parman, setelah menindaklanjuti laporan dan mengunjungi rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Hiu Putih.
Menurut hasil pemeriksaan, Aipda Tommy saat itu membuka aplikasi Snack Video dari ponselnya. Secara kebetulan, aplikasi tersebut menampilkan iklan permainan online yang direkam oleh seseorang dari luar kendaraan.
“Kami sudah memeriksa ponsel yang bersangkutan. Ditemukan aplikasi Snack Video, dan benar terdapat iklan serupa muncul dalam aplikasi tersebut. Tidak ada aplikasi judi online maupun riwayat situs terkait judol di perangkatnya,” tegas AKP Husni.
Polresta Palangka Raya menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran akan terus ditindaklanjuti sesuai prosedur, meskipun dalam kasus ini telah terbukti tidak terkait judi online.
“Kami mengedepankan transparansi dan memastikan setiap laporan publik ditindaklanjuti secara profesional. Institusi Polri wajib menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menanggapi konten di media sosial dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.


















