banner 728x250

Polresta Palangka Raya Dalami Video Viral Diduga Anggota Polsek Main Judol dalam Mobil Dinas

Propam Polresta Palangka Raya saat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi internal terkait video viral.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dugaan anggota Polsek Pahandut sedang memainkan judi daring (judol) di dalam mobil dinas. Video tersebut menuai beragam komentar publik hingga mendorong kepolisian melakukan pemeriksaan internal.

Sekilas cuplikan video memperlihatkan seseorang berada di dalam mobil operasional polisi dengan layar ponsel yang diduga menampilkan permainan judi online. Meski wajah tidak terlihat jelas, keberadaan video ini cukup memicu reaksi masyarakat.

Example 300x600

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan klarifikasi terhadap personel yang diduga terkait dalam video tersebut.

Kasipropam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menyatakan bahwa proses penelusuran dilakukan secara objektif dan berjenjang.

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik wajib ditelusuri untuk memastikan fakta sebenarnya,” ujar AKP Husni, Senin (10/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka Zainur Rofiq, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025. Namun ia mengaku tidak mengingat waktu dan situasi saat rekaman diambil, termasuk siapa yang bersama dirinya.

 

Propam juga mengungkap bahwa dalam analisis awal, wajah orang yang diduga memainkan judol tidak tampak jelas sehingga belum dapat ditentukan identitasnya.

“Kami masih mendalami dan menganalisis rekaman video. Semua prosedur dilakukan bertahap sesuai ketentuan pemeriksaan internal,” tambah AKP Husni.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan lanjutan akan melibatkan analisis digital serta pendalaman terhadap personel yang berada di area maupun kendaraan dinas tersebut pada waktu yang relevan.

Polresta Palangka Raya menekankan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Apabila terbukti ada pelanggaran disiplin atau kode etik Polri, tentu akan ditindak tegas. Namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta jelas,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi pemeriksaan yang masih berjalan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *