Home / Nasional / Polisi Tangkap Empat Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Jakarta Timur

Polisi Tangkap Empat Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Jakarta Timur

Penyelidikan pasca kericuhan aksi unjuk rasa yang berujung perusakan fasilitas kepolisian terus berlanjut. Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan kantor polisi saat demonstrasi yang memanas pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan Bachriel, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Dua tersangka diamankan terkait insiden di Polsek Jatinegara, satu tersangka dari peristiwa di Polsek Cipayung, dan satu lagi dari kericuhan di Mapolres Jakarta Timur.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta mengejar kelompok lain yang turut serta dalam aksi perusakan,” kata Dicky dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).

Kerusuhan bermula dari demonstrasi massa di depan Gedung DPR RI sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya berlangsung damai dengan tuntutan pembubaran parlemen, berubah ricuh dan merembet ke wilayah Jakarta Timur.

Sejumlah kantor polisi menjadi sasaran amuk massa. Mapolres Jakarta Timur dan lima Polsek dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan batu, serangan bom molotov, serta pembakaran kendaraan dinas. Puluhan unit kendaraan hancur dan terbakar, menciptakan suasana mencekam di beberapa titik.

Selain melakukan penangkapan, aparat kini tengah mengumpulkan bukti tambahan melalui rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga jejak digital yang berkaitan dengan ajakan maupun koordinasi massa. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas jaringan yang diduga menggerakkan kericuhan tersebut.

“Ini bukan sekadar tindak pidana perusakan, tapi juga serangan terhadap simbol negara yang harus ditindak tegas,” ujar seorang perwira menambahkan.

Situasi di Jakarta Timur kini berangsur kondusif dengan penjagaan ketat di sekitar kantor kepolisian dan area publik. Namun, aparat tetap siaga untuk mengantisipasi potensi aksi lanjutan. Pemerintah dan kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum.

Tag: