Home / Hukum & Kriminal / Polisi Berantas Jaringan Fredy Pratama, Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan di Kalsel

Polisi Berantas Jaringan Fredy Pratama, Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan di Kalsel

Banjarmasin–Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan di Banjarmasin dengan menghadirkan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu sebanyak 101.662,8 gram (101,6 kg), Ekstasi sebanyak 11.973,5 butir, Serbuk ekstasi sebanyak 134,07 gram dengan total nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp110,07 miliar.

Sepanjang periode pengungkapan, tercatat 45 laporan polisi dengan 60 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 59 pria dan 1 wanita. Sebagian tersangka diketahui berasal dari luar daerah.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa jaringan peredaran narkotika ini terkait dengan Fredy Pratama, salah satu sindikat besar yang beroperasi lintas provinsi, meliputi Kalimantan, Sumatera, dan Jawa.

Pemusnahan barang bukti ini diyakini telah menyelamatkan lebih dari 520 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Kapolda menegaskan, penanganan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyeluruh dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Polda Kalsel menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat pusat maupun daerah dalam pemberantasan narkoba, sekaligus meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Tag: