KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat kementerian RI, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Republik Indonesia Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda se-Kalteng, Kepala OPD, para Bupati dan Pj Bupati, Ketua DPRD se-Kalteng, pengurus DAD Kalteng, serta undangan lainnya.
Kehadiran pejabat pusat dan daerah, termasuk Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah penguatan tata kelola koperasi yang lebih profesional dan transparan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan pentingnya peran koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah gotong royong masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang, demi mewujudkan Kalteng Berkah dan Indonesia Emas 2045,” ujar Agustiar.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menilai pelatihan ini menjadi momentum penting untuk membekali para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan manajerial yang mumpuni. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang sebagai lembaga ekonomi rakyat yang tangguh dan dipercaya.
Sebagai bentuk nyata dukungan, Gubernur Kalteng juga menyerahkan bantuan modal usaha sebesar Rp200 juta dari perusahaan perkebunan kepada Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejaksaan Negeri. Bantuan tersebut disambut antusias oleh pengurus koperasi sebagai modal awal mengembangkan usaha produktif di desa.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-lembaga, sekaligus meneguhkan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa menuju pembangunan daerah yang lebih adil dan sejahtera.