KLIKKALTENG, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalteng Periode 2025–2027, sekaligus membuka Sosialisasi Penguatan FPK yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa FPK merupakan garda terdepan dalam menjaga persatuan, harmoni sosial, dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kalteng.
“Bangsa kita masih menghadapi potensi konflik sosial, baik vertikal maupun horizontal. FPK hadir menjaga keutuhan NKRI dan merawat hubungan antarkelompok masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan pentingnya penerapan nilai kearifan lokal sebagai landasan membangun keharmonisan sosial.
“Falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat harus terus kita pegang bersama. Di Kalteng, perbedaan bukan pemisah, tapi perekat,” tegasnya.
FPK diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi lintas kelompok, memperkuat toleransi, serta mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, melalui Plt. Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Rusan, menyampaikan bahwa persatuan tidak hadir secara instan.
“Persatuan bangsa adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. FPK harus menjadi ruang dialog, bukan ruang perbedaan,” ujar Rusan.
FPK juga diminta menjalankan fungsi strategis dalam menguatkan rasa kebangsaan, nasionalisme, dan kesadaran menjaga stabilitas daerah.


















