banner 728x250

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mendagri Tito Karnavian Dorong Akselerasi Pembangunan Gudang Pascapanen

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Penugasan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pejabat kementerian terkait, disaksikan oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (11/11/2025). (Foto: Puspen Kemendagri)
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Jakarta — Dalam upaya memperkuat sistem ketahanan pangan nasional, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen.

Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Selasa (11/11/2025) di Jakarta.

Example 300x600

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat rantai pasok pangan, khususnya dalam penyediaan fasilitas pascapanen seperti gudang penyimpanan gabah, beras, dan jagung.

“Soal pangan tidak ada tawar-menawar, ini kerja keras bersama seluruh pihak untuk memastikan ketahanan pangan nasional terjaga,” ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan.

Zulkifli menjelaskan, kebijakan percepatan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan klasik petani terkait penyerapan hasil panen.

Selama ini, banyak hasil panen yang belum terserap optimal karena keterbatasan fasilitas penyimpanan di daerah. Melalui SKB tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 100 gudang penyimpanan baru di berbagai wilayah Indonesia.

“Pemerintah tidak ingin petani dirugikan hanya karena kurangnya fasilitas gudang. Produksi meningkat, tapi penyimpanan terbatas. SKB ini hadir untuk mengubah itu,” tegasnya.

Mendagri Tito Karnavian menuturkan bahwa SKB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan infrastruktur pascapanen.

Penugasan ini akan diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disiapkan.

“Sinergi lintas kementerian menjadi penting agar pembangunan infrastruktur pangan bisa berjalan cepat, efisien, dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Tito.

Kementerian Dalam Negeri juga akan memastikan agar pemerintah daerah aktif berkoordinasi dalam mendukung program strategis ini, termasuk penyediaan lahan dan dukungan regulasi di tingkat lokal.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat sektor pangan sebagai fondasi ekonomi nasional.

Langkah percepatan pembangunan infrastruktur pascapanen diharapkan dapat menekan kerugian hasil panen, memperlancar distribusi pangan, dan memastikan harga yang stabil di pasar nasional.

“Ini bukan sekadar program, tapi komitmen bersama untuk memastikan Indonesia tidak hanya swasembada, tapi berdaulat pangan,” ujar Zulkifli Hasan menutup pernyataannya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *