KLIKKALTENG,Palangka Raya – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini ditujukan agar setiap ASN mampu memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan menghormati hak masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng menegaskan bahwa pemahaman HAM harus menjadi dasar kerja setiap aparatur. Menurutnya, ASN bukan hanya pelayan administrasi, tetapi juga penggerak terwujudnya keadilan sosial.
“Layanan publik tidak boleh diskriminatif. ASN wajib memahami nilai HAM agar setiap keputusan dan tindakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali materi tentang prinsip-prinsip HAM, instrumen hukum nasional dan internasional, serta praktik penerapan HAM di unit pelayanan publik.
Selain itu, narasumber menekankan pentingnya sikap profesional, netralitas, serta akuntabilitas ASN. Masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja aparatur, sehingga transparansi menjadi kunci utama.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di berbagai sektor, mulai dari lembaga hukum, perizinan, hingga layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Pemerintah daerah juga menyambut baik program ini karena sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.