KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas P3APPKB menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Kesetaraan Gender Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, Rabu (19/11/2025), di Aula Bawi Bahalap Lantai 2 Kantor DP3APPKB Provinsi Kalteng.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam percepatan penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG).
“PUG bukan hanya tugas DP3APPKB, tetapi tanggung jawab semua OPD. Integrasi perspektif gender harus hadir dalam perencanaan, anggaran, dan evaluasi seluruh program pembangunan,” tegas Leonard.
Leonard juga menekankan perlunya penguatan kelembagaan pelaksana PUG. Pokja PUG, focal point, dan perangkat daerah diharapkan aktif melakukan pendampingan serta monitoring implementasi PUG di wilayah masing-masing.
“Kunci keberhasilan pelaksanaan PUG ada pada komitmen pimpinan OPD dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari berbagai regulasi nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 serta Perda Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2014.
Tujuan utama rakor ini adalah Menyelaraskan arah kebijakan antara provinsi dan kabupaten/kota, Memperkuat peran OPD penggerak dan Pokja PUG, Meningkatkan kapasitas teknis penyusunan Rencana Aksi Daerah Kesetaraan Gender.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari Bapperida, DP3APPKB, serta fasilitator PUG. Sebanyak 60 peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng turut hadir secara langsung maupun daring.
Rakor ini menjadi langkah strategis memperkuat pembangunan yang inklusif, responsif gender, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah, sejalan dengan visi Kalteng BerAKHLAK Penuh KeBERKAHan.


















