banner 728x250

Pemprov Kalteng Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Rakor 2025

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, saat memberikan sambutan dalam Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (20/11/2025).
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat langkah strategis dalam menurunkan angka kemiskinan. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bapperida Provinsi Kalteng pada Kamis (20/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Rakor ini menjadi bagian dari implementasi Keputusan Gubernur Nomor 188.44/83/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Kalteng 2022–2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun kebijakan dan memperkuat pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerah.

Example 300x600

Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa penanganan kemiskinan harus relevan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan pertama yaitu “Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk”.

“Kemiskinan tidak hanya soal finansial, tetapi juga akses kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup. Kita harus membaca perubahan data, terutama pola kemiskinan di desa dan kota,” jelasnya.

Menurut Edy, saat ini angka kemiskinan perkotaan justru lebih tinggi dibanding pedesaan, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di desa mengalami kenaikan. Oleh karena itu, penciptaan lapangan kerja di pedesaan harus diperkuat untuk menghindari migrasi penduduk ke kota tanpa keterampilan memadai.

Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi TKPK dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sekaligus menjaring masukan untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kalteng 2025–2029.

Rakor ini dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, tenaga ahli penyusunan RPKD, serta Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Kalteng selaku Ketua TKPK Kabupaten/Kota.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *