banner 728x250

Pemprov Kalteng dan DPD RI Bahas Sinergi Pengawasan Pangan, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Nasional

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko (tengah) menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (10/11/2025). (Foto: Diskominfosantik Kalteng/ MMC Kalteng)
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (10/11/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional serta mendorong pengelolaan sumber daya pertanian yang berkelanjutan.

Example 300x600

Mewakili Gubernur Kalteng, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite II DPD RI.

“Ini kesempatan strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan isu-isu utama di bidang pengelolaan pangan, sumber daya alam, dan ekonomi daerah,” ujar Yuas.

Ia menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung program strategis nasional seperti Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Merah Putih, yang sejalan dengan visi pembangunan ‘Kalteng BerAKHLAK Penuh KeBERKAHan’.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong program cetak sawah baru dan optimalisasi lahan pertanian untuk memperkuat produksi pangan di wilayah pedalaman.

Anggota Komite II DPD RI dari Dapil Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman, menyebutkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi lahan pertanian mencapai 2,7 juta hektare, dengan sekitar 500 ribu hektare di antaranya berpotensi menjadi sentra produksi padi.

“Kalimantan Tengah punya peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Tantangan kita adalah bagaimana meningkatkan produktivitas dan distribusi hasil pertanian secara efisien,” tegas Habib.

Menurutnya, pengawasan terhadap implementasi UU Pangan harus memastikan hak atas pangan yang layak bagi seluruh warga negara, sebagaimana dijamin konstitusi.

Dalam forum tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk memastikan ketahanan pangan yang inklusif dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.

“Pangan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga instrumen kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Sinergi lintas sektor adalah kunci mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Yuas.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pimpinan Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte, Plt. Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto, serta Kepala Kanwil Bulog Kalteng Budi Sultika, bersama para pejabat kementerian terkait.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *