
KLIKKALTENG, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyatakan kesiapan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah, sebagai langkah konkret mendukung kebijakan nasional dalam menjaga ketertiban dan stabilitas daerah.
Kesiapan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas, yang digelar secara virtual dari ruang rapat Sekretariat Daerah Barito Utara pada Kamis (15/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Jufriansyah didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, serta sejumlah pejabat terkait.
Rakor dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Abdul Gafur, yang menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan hasil kesepakatan lintas lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Satgas Terpadu ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum, beroperasi tanpa izin, atau melakukan kegiatan di luar koridor hukum. Bila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun iklim investasi, maka penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegas Abdul Gafur dalam arahannya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan segera membentuk Satgas Terpadu di tingkat kabupaten.
“Pemkab Barito Utara berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil rapat koordinasi ini akan segera kami laporkan kepada Penjabat Bupati, dan pembentukan Satgas Terpadu akan segera kami tindaklanjuti sesuai petunjuk teknis Kemendagri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jufriansyah menambahkan bahwa sinergi antarinstansi seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta Kesbangpol akan menjadi kunci dalam keberhasilan pelaksanaan Satgas di daerah. Ia juga berharap langkah ini dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi kegiatan sosial, ekonomi, dan investasi di Kabupaten Barito Utara.
“Kami ingin memastikan bahwa Barito Utara tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkasnya.
Langkah pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan daerah terhadap potensi gangguan keamanan dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang stabil dan berwibawa.
















