KLIKKALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I dalam rangka pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024, Selasa (23/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Barito Utara ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dihadiri unsur forkopimda, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, anggota DPRD, perwakilan instansi vertikal, camat, partai politik, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan Pasangan Nomor Urut 1, H. Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kelancaran pelaksanaan rapat paripurna.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan. Semoga kepemimpinan ke depan dapat membawa kemajuan daerah, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Indra.
Dengan ditetapkannya pasangan terpilih, DPRD akan segera menindaklanjuti proses administrasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025–2030.