banner 728x250

Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik RPPLH, Tegaskan Komitmen Pembangunan Ramah Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta tim penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Example 300x600

Plt. Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setuowati, menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH merupakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Konsultasi ini merupakan tahapan penting untuk merumuskan RPPLH sebagai dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Proses penyusunan akan berlangsung selama tiga bulan melibatkan berbagai pihak,” jelasnya.

Perwakilan LPPM ULM turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Barito Utara. “Kami berkomitmen menyelesaikan penyusunan RPPLH secara ilmiah dan partisipatif agar hasilnya benar-benar menjadi pedoman pembangunan daerah yang ramah lingkungan,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan menekankan pentingnya RPPLH sebagai instrumen strategis menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan jangka panjang.

“RPPLH menjadi landasan penting agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkeadilan. Ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi wujud komitmen Pemkab Barito Utara dalam menyeimbangkan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif agar dokumen yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi generasi mendatang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *