banner 728x250

Pedoman Media Siber

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku bagi seluruh pengelola, jurnalis, kontributor, dan pihak terkait dalam produksi konten di Baritoraya.com, baik dalam bentuk teks, foto, video, maupun multimedia.

2. Prinsip Jurnalistik

Menjunjung tinggi Kebenaran, Keakuratan, dan Keberimbangan dalam setiap berita.

Tidak membuat, menyiarkan, atau menyebarkan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, maupun diskriminasi.

Menghormati hak privasi, asas praduga tak bersalah, serta keberagaman sosial dan budaya.

Mengedepankan kepentingan publik dengan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

3. Perubahan dan Koreksi Berita

Setiap berita yang ditemukan mengandung kekeliruan akan dilakukan perbaikan, koreksi, atau ralat secepatnya disertai keterangan yang jelas.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan, dapat menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

4. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan.

Redaksi akan memuat Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional sesuai aturan Dewan Pers.

5. Konten Buatan Pembaca (User Generated Content)

Setiap komentar, artikel opini, atau kiriman dari pembaca merupakan tanggung jawab pengirim.

Redaksi berhak menyunting atau menolak konten pembaca yang tidak sesuai dengan hukum, norma, dan etika.

6. Iklan dan Konten Berbayar

Iklan, advertorial, atau konten berbayar akan diberi tanda khusus (misalnya: “adv”) agar tidak tercampur dengan konten redaksi.

Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi iklan, tetapi berhak menolak iklan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.

7. Hukum dan Etika

Klikkalteng.co tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.