Home / Pemprov Kalteng / Optimisme Pemprov Kalteng atas Efisiensi: APBD Perubahan 2025 Disahkan

Optimisme Pemprov Kalteng atas Efisiensi: APBD Perubahan 2025 Disahkan

Palangka Raya—Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya terhadap penggunaan anggaran yang lebih cermat dan efisien setelah APBD Perubahan 2025 resmi disahkan. Langkah ini dianggap penting, mengingat tantangan ekonomi dan pembangunan yang terus berkembang.

Pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025 menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

“Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2025, saya ingatkan seluruh Kepala SKPD untuk lebih berhati-hati, cermat, serta menyiapkan langkah antisipatif agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” tegas Wagub.

Rangkaian Proses dan Mekanisme

Penyusunan Raperda ini melibatkan langkah-langkah yang cukup sistematis: dari konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD, laporan kerja komisi, hingga pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Seluruh kebijakan anggaran juga diintegrasikan lewat aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebuah upaya untuk menyelaraskan data pembangunan daerah dan memperkuat kontrol dari Pemerintah Pusat.

Setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri selesai, tahap berikutnya adalah penerbitan Peraturan Gubernur yang akan merinci Pelaksanaan APBD Perubahan 2025 sebagai pedoman manajemen anggaran di tingkat SKPD.

Angka-Angka dan Fokus Program, Beberapa angka penting yang terungkap:

Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 7,984 triliun.

Belanja Daerah mencapai Rp 8,350 triliun, menghasilkan defisit sekitar Rp 365 miliar.

Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 378 miliar. Sementara itu, pembayaran pokok utang menetap di angka Rp 13 miliar.

Anggaran dialokasikan untuk mendukung 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 subkegiatan di berbagai sektor pembangunan.

Tantangan dan Penekanan

Dengan anggaran yang tidak terlalu longgar, Pemerintah Provinsi Kalteng menekankan pentingnya kewaspadaan dan strategi antisipatif:

1. Efektivitas & Efisiensi – Semua SKPD diharapkan dapat menghindari pemborosan, dan memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sebaik-baiknya dalam mendukung program prioritas.

2. Pengendalian Anggaran – Monitoring dan evaluasi perlu diperkuat agar penggunaan anggaran dapat mengikuti target yang sudah ditetapkan.

3. Sinergi – Pemerintah daerah dan DPRD harus selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan program-program yang sudah dijadwalkan.

Pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi momen refleksi bagi Pemprov Kalimantan Tengah: anggaran bukan hanya soal jumlah, tapi bagaimana pemanfaatannya agar berdampak maksimal bagi masyarakat. Meski terdapat defisit, langkah mitigasi sudah disiapkan melalui SILPA. Ke depan, efektivitas pelaksanaan dan transparansi akan menjadi kunci keberhasilan.

Tag: