Mahkamah Konstitusi (MK) kini berada di titik krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilkada Kabupaten Barito Utara. Putusan yang akan diambil tidak hanya menentukan siapa yang berhak duduk sebagai bupati dan wakil bupati, tetapi juga akan menguji sejauh mana MK mampu menjaga kredibilitas, independensi, dan keadilan.
Masyarakat Barito Utara berharap hakim konstitusi tidak sekadar membaca berkas perkara, tetapi juga menyimak suara hati rakyat. Sebab dalam demokrasi, angka hanyalah cermin, sementara kebenaran ada pada kejujuran proses. Jika keadilan diabaikan, dampaknya bukan hanya pada legitimasi pemimpin terpilih, melainkan juga stabilitas sosial di daerah.
Ujian Kredibilitas dan Hati Nurani Hakim
Hakim konstitusi tengah diuji. Kesalahan membaca fakta bisa menimbulkan ketidakpercayaan yang berbahaya, bahkan memicu gejolak besar di Barito Utara. Rakyat telah menunjukkan pilihan hatinya, dan pilihan itu layak dihargai dengan putusan yang adil, bukan manipulasi hukum.
Seperti diingatkan banyak kalangan, kemenangan sejati adalah kemenangan hati rakyat. Jika suara rakyat dikalahkan oleh permainan curang, maka demokrasi kehilangan maknanya.
Suara Moral dari Tanah Kalimantan
Pandangan ini juga ditegaskan oleh tokoh spiritual Kalimantan Tengah, KH. Iwan M. Arsyad Amrullah, atau yang akrab dikenal sebagai Kiai Dayak Sampit. Ia menyebut MK kini menjadi ujung tombak harapan rakyat, khususnya masyarakat Barito Utara.
“MK harus mampu membuktikan kebenaran, kebijakan, dan keadilannya dalam putusan Pilkada Barito Utara, sesuai dengan hati nurani rakyat,” ujarnya dengan nada penuh peringatan.
KH. Iwan menegaskan, bila MK keliru menafsirkan keadilan, bukan mustahil akan muncul pergesekan sosial yang mengancam ketenteraman dan keamanan daerah. Peringatan ini adalah isyarat bahwa keputusan hakim tidak hanya berdampak di ruang sidang, melainkan juga di kehidupan masyarakat sehari-hari.
Menjaga Marwah MK, Menjaga Demokrasi
Independensi MK adalah benteng terakhir bagi demokrasi. Hakim konstitusi harus benar-benar berdiri di atas hukum dan nurani, bukan pada tekanan politik maupun kepentingan tertentu. Putusan yang adil akan menjaga kepercayaan rakyat dan memperkokoh marwah MK sebagai lembaga peradilan konstitusi.
Rakyat Barito Utara hanya meminta satu hal: keadilan yang seadil-adilnya. Sebab ketika keadilan hadir, kedamaian akan terjaga. Tetapi jika sebaliknya, yang lahir adalah kekecewaan yang berpotensi menjadi bara ketidakstabilan.
Kini, bola ada di tangan hakim konstitusi. Mereka bisa memilih untuk menorehkan catatan emas sebagai penjaga keadilan, atau meninggalkan luka sejarah di hati rakyat Barito Utara.