KLIKKALTENG, Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Putusan dibacakan pada Senin (28/10/2025) dalam sidang terbuka yang dipimpin Hakim Ketua Suharto. Dalam persidangan tersebut, Nikita terlihat menangis usai mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
“Saya tidak bersalah, tapi saya hormati keputusan pengadilan,” ujar Nikita dengan suara bergetar usai persidangan.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut 11 tahun penjara kepada Nikita Mirzani karena dianggap terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys. Namun hakim menilai beberapa unsur dalam dakwaan TPPU tidak terbukti sepenuhnya.
“Majelis mempertimbangkan bahwa terdakwa kooperatif selama proses hukum, memiliki tanggungan anak, serta belum pernah dihukum sebelumnya,” ujar hakim dalam pertimbangannya.
Akan Ajukan Banding
Kuasa hukum Nikita, Fitri Rahmadina, menegaskan pihaknya tidak puas dengan putusan tersebut dan segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Kami menghormati keputusan hakim, namun kami meyakini klien kami tidak melakukan pemerasan sebagaimana didakwakan. Kami akan ajukan upaya hukum banding,” katanya.
Kondisi Kesehatan dan Reaksi Publik
Selama masa penahanan, Nikita sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia harus menjalani fisioterapi selama enam pekan akibat nyeri leher karena tidur di ruang tahanan yang minim fasilitas.
Keluhannya tersebut viral di media sosial dan memicu perdebatan mengenai perlakuan terhadap tahanan perempuan di Indonesia.
Sementara itu, warganet menyoroti sikap Nikita yang tetap tegar meski tengah menghadapi tekanan berat. Tagar #JusticeForNikitaMirzani sempat trending di X (Twitter) sejak Selasa pagi (29/10).
Kasus Berawal dari Perseteruan Bisnis
Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara Nikita dan dokter Reza Gladys yang berujung perselisihan soal pembagian keuntungan. Dari sana muncul laporan dugaan pemerasan yang kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan TPPU.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menjadi salah satu sidang selebritas terbesar di tahun 2025, dan kembali membuka perdebatan lama soal hubungan dunia hiburan dan hukum di Indonesia.
Penutup
Meski vonis sudah dijatuhkan, perjalanan hukum Nikita Mirzani masih panjang. Publik kini menantikan hasil banding yang akan menentukan apakah ia akan tetap mendekam di balik jeruji atau bebas dari segala tuduhan.
KlikKalteng.co akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan update terbaru bagi pembaca setia.


















