Kasongan – Aksi pencurian emas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Kali ini, sasaran pelaku adalah Toko Emas Ghazali yang berlokasi di kawasan Pasar Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, pada Senin (15/9/2025) sore. Sejumlah perhiasan emas raib digasak maling dengan estimasi kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Pemilik toko menjelaskan, pelaku berhasil menggondol enam kalung emas dengan total berat sekitar 30 gram. Perhiasan tersebut merupakan emas 375/8 karat dengan model belitung dan sasap.
“Kejadiannya sekitar pukul 15.15 WIB saat hujan deras. Kondisi toko memang sedang lengah, penjaga toko tertidur karena kelelahan, sementara saya juga tengah menidurkan bayi di kamar,” ungkap pemilik toko. Situasi inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha R15 hitam saat beraksi.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya apabila menemukan atau ditawari perhiasan emas yang dijual tanpa nota resmi.
“Bila ada yang menjual perhiasan dengan model sesuai ciri-ciri barang curian tersebut, mohon segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegas petugas.
Kasus pencurian ini menjadi perhatian warga, mengingat kejadian berlangsung di tengah keramaian pasar. Warga berharap aparat dapat segera menangkap pelaku agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.