SAMARINDA – Lonjakan kasus HIV di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang Januari hingga Juli 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim, tercatat sebanyak 495 kasus HIV, dengan Kota Samarinda tertinggi mencapai 209 kasus, disusul Balikpapan 167 kasus dan Bontang 40 kasus.
Angka ini juga tersebar di sejumlah daerah lain seperti Kutai Kartanegara (31 kasus), Paser (21 kasus), Berau (11 kasus), Penajam Paser Utara (10 kasus), Kutai Barat (5 kasus), dan Mahakam Ulu (1 kasus).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai lonjakan ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak agar penanganan HIV tidak dilakukan setengah-setengah.
“Ini sudah menjadi alarm bagi kita semua. Pemerintah harus lebih agresif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang HIV kepada masyarakat,” ujar Fuad saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.
Fuad menekankan bahwa pemahaman yang benar mengenai pola penularan dan pencegahan HIV harus disampaikan secara masif, mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat.
Menurutnya, meskipun beberapa tahun lalu kasus HIV di Kaltim masih terbilang rendah dibanding provinsi lain, perubahan pola pergaulan serta meningkatnya perilaku berisiko turut memicu tren kenaikan kasus.
Selain edukasi, Fuad juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat deteksi dini melalui skrining kesehatan rutin, agar penyebaran HIV bisa ditekan sebelum meluas.
“Deteksi dini sangat penting. Pemeriksaan kesehatan berkala harus diperluas agar kita bisa mencegah penyebaran sejak awal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari dinas kesehatan, pemerintah daerah, hingga peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyakit menular ini.
“Koordinasi semua pihak mutlak diperlukan agar penanganan HIV bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Fuad Fakhruddin.


















