KLIKKALTENG, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menorehkan capaian nasional dengan meraih peringkat keempat kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini mencerminkan peningkatan signifikan kualitas layanan publik digital yang dinilai semakin tertib, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Layanan yang dinilai mencakup perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pengujian perangkat, sertifikasi operator radio, hingga pendaftaran dan pengawasan sistem elektronik.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan publik berbasis digital.
“Ukuran keberhasilan layanan publik bukan hanya kepatuhan prosedur, tetapi rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Meutya Hafid, Kamis (29/1/2026).
Sepanjang 2025, Kemkomdigi menangani lebih dari 885 ribu aduan masyarakat dari berbagai kanal pengaduan. Selain itu, 2,7 juta lebih konten negatif, termasuk lebih dari 2 juta konten perjudian daring, berhasil ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengawasan ruang digital nasional.
Capaian ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan digital yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.


















