banner 728x250

Kemendagri Dorong Pemda Segera Implementasikan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo. (Kkg/Sumber Foto:Puspen Kemendagri)
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG,Palangka Raya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam pengelolaan keuangan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta terintegrasi dengan sistem pemerintahan pusat.

Example 300x600

Dalam kegiatan sosialisasi di Kalimantan Tengah, pejabat Kemendagri menekankan bahwa SIPD RI merupakan bagian dari reformasi birokrasi digital.

“Pengelolaan keuangan daerah harus berbasis teknologi agar lebih efisien, tepat waktu, dan mengurangi potensi penyimpangan,” jelasnya.

Penerapan SIPD RI tidak hanya memudahkan pelaporan keuangan, tetapi juga memperkuat sistem satu data Indonesia. Seluruh data APBD akan terintegrasi secara nasional, sehingga pemerintah pusat dapat memantau kondisi keuangan daerah secara real time.

Sejumlah kepala daerah menyambut baik kebijakan ini. Wakil Bupati salah satu kabupaten di Kalteng mengatakan bahwa SIPD RI dapat meningkatkan kepercayaan publik.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa tahu bagaimana APBD dikelola. Ini bentuk transparansi sekaligus penguatan demokrasi,” ujarnya.

Implementasi SIPD RI diharapkan mampu meningkatkan kualitas belanja publik serta mendukung pencapaian pembangunan daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *